BURUH SERBU GEDUNG DPR RI

 By: Admin Mediasi

Jl Sulawesi II Blok F3-4 MM2100 Cikarang Barat - Bekasi

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dipastikan akan kembali mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, dalam rangka Menuntut pemerintah untuk segera mencabut  UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, aksi unjuk rasa akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 sesuia dengan surat intruksi yang di keluarkan oleh DPD KSPSI Jawa Barat.

Foto by media PC FSP KEP SPSI Bekasi

Seiring dengan Hal tersebut Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi mengeluarkan surat Intruksi yang ditujukan kepada seluruh PUK SP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi untuk ikut serta dalam aksi Unjuk Rasa menolak Revisi UU No 12 tahun 2011 Jo UU no 15 tahun 2019 tentang pembentukan peraturan  perundang - undangan, dan Meminta Pemerintah untuk segera mencabut UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja,

surat intruksi tersebut langsung ditanda tangani oleh ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Belasi BPK Zen Muntowali SH, CLA, selain itu dalam surat Intruksi tersebut menghimbuan setiap PUK untuk tetap berpedoman kepada Protokol kesehatan.


Surat intruksi aksi PC FSP KEP SPSI BEKASI

Berserikat Kuat dan Bermartabat

Baca Juga

Post a Comment

16 Comments

Dark Mode