Sebanyak 23 Anak yatim Ex Pekerja PT NOK Indonesia menjadi anak Asuh Keluarga Besar PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia

Mediasi-Media Informasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia


Bekasi,(12/10) mediasispnin.org - Kehilangan sosok seorang ayah atau ibu bahkan mungkin keduanya adalah sesuatu hal yang tidak ingin dialami oleh anak2 manapun didunia ini, akan tetapi jika itu sudah menjadi suratan takdir dari yang maha kuasa apa boleh buat kita harus bisa menerima dengan ikhlas dan mendoakan yang terbaik untuk kedua orang tua kita, begitupun yang dialami dan juga dirasakan oleh 23 anak yatim ex pekerja PT NOK Indonesia yang telah di tinggalkan oleh ayah atau ibu mereka yang selama ini menemani mereka bahkan mungkin menjadi salah satu tulang punggung untuk keluarga mereka.

Anak dari Alm Bapak Dasril

Menyikapi hal tersebut PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia membuat sebuah program yang disebut dengan santunan anak yatim piatu ex pekerja PT NOK Indonesia dimana program tersebut di khususkan untuk anak - anak yatim piatu yang telah ditinggalkan oleh ayah atau ibu mereka yang merupakan anggota PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia akibat PHK meninggal, dengan kata lain ayah atau ibunya meninggal dunia ketika masih aktif sebagai pekerja dan Anggota PUK SP KEP SPSI PT NOK indonesia.

Kegiatan ini dimulai sekitar 6 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2018, semula anak yatim piatu ex pekerja PT NOK Indoensia berjumlah 5 anak dari total 3 keluarga dan sekarang pada tahun 2024 menjadi 23 anak yatim dari total 13 keluarga.

Kegiatan ini dikoordinir oleh BAKOR PUK SP KEPS SPSI PT NOK Indonesia dan diawasi langsung oleh Wakil Ketua III bidang sosial dan ekonomi sekaligus sebagai penanggung jawab dari program tersebut, dana yang didapat merupakan dana sukarela yang dikutip dari seluruh Anggota PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia setiap minggunya dan ketika pada momen - momen khusus seperti Bonus, kenaikan upah, pembahruan PKB dll.

Anak dari Alm bapak uji teguh

Setiap 6(enam) bulan sekali dana yang masuk ataupun yang keluar akan dilaporkan dan dipertanggung jawabkan di depan wakil ketua III dalam kegiatan yang disebut dengan evaluasi dana sosial selain itu juga setiap sebulan sekali akan diinformasikan oleh PIC anak yatim pada meeting Bakor PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia.hh

Dalam program santunan ini setiap anak yatim akan mendapatkan santunan bulanan berupa:

1. Uang tunai sebanyak Rp.1000.000/anak

2. Bantuan uang rekreasi atau uang saku        Rp.100.000/anak

3. Kompensasi BPJS Rp. 35.000/anak (sesuai iuran BPJS)

4. Bantuan pendidikan perjenjang:

- PAUD dan SD (sederajat) Rp.100.000/anak

- SMP dan SMA (sederajat) Rp. 200.000/anak

5. Susu kotak sebanyak 30 pcs/anak

6. Dan setiap keluarga ex pekerja PT NOK Indonesia juga mendapatkan bantuan paket sembako senilai Rp. 400.000/keluarga

Selain bantuan yang didapatkan rutin setiap bulan, anak - anak yatim piatu ex pekerja PT NOK Indonesia juga mendapatkan Bantuan setiap tahunnha yaitu berupa

1. Alat sekolah atau alat tulis sebesar Rp. 1000.000/anak yang dibagikan diawal tahun ajaran baru

2. Bingkisan hari raya setara dengan Rp. 700.000 untuk setiap keluarga.

Diluar santunan yang rutin didapatkan, apabila ada anak yatim piatu ex pekerja PT NOK Indonesia yang disunat maka anak tersebut akan mendaptakn bantuan biaya sunat sebesar Rp.2.000.000 dan uang saku sebesar Rp. 1.000.000, kemudian jika ada anak yatim piatu ex pekerja PT NOK Indonesia sakit dirawat maka akan mendapatkan bingkisan sebesar Rp. 200.000.

Anak dari Alm Bapak Mahendra

Selaras dengan program tersebut ada juga amanah dari hasil MUSNIK yang tertuang dalam peraturan Organisasi (PO) menyebutkan apabila anggota serikat pekerja meninggal dunia maka setiap anggota akan berdonasi sebesar Rp.100.000 yang nantinnya dana yang terkumpul akan diserahkan kepada ahli waris setelah 40 hari meninggalnya anggota tersebut.

Penyerahan santunan sesuai dengan
Hasil Musnik yang Tertuang dalam
Peraturan Organisasi

Semua program tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian Organisasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dalam membantu memenuhi kebutuhan hidup anak - anak dan juga ahli waris ex pekerja PT NOK Indonesia baik itu kebutuhan pokok sehari - hari, pendidikan dll, setiap anak - anak yatim ex pekerja PT NOK Indonesia akan terus mendapatkan bantuan sampai dengan lulus sekolah menangah (SMA/SMK) atau sederajat, dan setelah itu hak untuk menerima bantuan dari program santunan anak yatim ex pekerja PT NOK Indonesiapun hilang, karena pada saat usia tersebut atau pada saat anak tersebut sudah lulus sekolah menengah (SMA/SMK) atau sederajaat anak tersebut sudah diketegorikan dewasa dan sudah bisa mandiri serta sudah bisa untuk bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri.

Selain itu anak - anak yatim ex pekerja PT NOK Indonesia juga sering diundang dan menjadi bagian dari acara - acara kegiatan sosial yang dilakukan oleh PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia seperti kagiatan Bakti sosial ramadan, idul adha dll, bahkan atas usulan dari serikat pekerja pada kegiatan familiy gathering tahun 2023 anak-anak yatim ex pekerja PT NOK Indonesia diajak dan menjadi peserta Family Gatehring PT NOK Indonesia sama halnya dengan anak - anak karyawan yang lainnya. Keluarga besar PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia akan terus berupaya untuk membantu mereka, karena sejatinya Sebagai mahluk sosial sudah sepatutnya kita saling membantu satu dengan yang lainnya karena kita semua adalah bagian dari anggota Serikat Pekerja yang tergabung dalam keluarga besar PUK SP KEP SPSI PT NOK INDONESIA.


Berserikat Kuat dan Bermartabat


DNI-mediasispnin.org

Baca Juga

Post a Comment

13 Comments

Dark Mode