Mediasi-Media Informasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia
Foto Bersama Tim perunding |
Bekasi(31/10),mediasispnin.org bertempat di Ruang Majapahit PT NOK Indonesia yang beralamat di Jl Sulawesi II Blok F3-4 MM2100 Cibitung Kab Bekasi, PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia bersama dengan manajemen PT NOK Indonesia telah melakukan penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) VI tahun 2024 - 2026, penandatanganan PKB ini merupakan kegiatan lanjutan dari setelah di sepkatinya pembaharuan perjanjian kerja bersama pada tanggal 10 Oktober 2024.
Penandatanganan PKB VI PT NOK Indonesia |
Proses perundingan pembaharuan PKB antara PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dengan Manajemen PT NOK Indonesia terbilang cukup panjang dimulai pada bulan mei 2024 sampai dengan Oktober 2024 dengan total 36 kali perundingan dari 2(dua) kali penjadwalan, sampai akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2024 melalui itikad baik dari kedua belah pihak serta mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan kedua belah pihak bisa menyelesaikan dan menyepakati perjanjian Kerja Bersama tahun 2024 - 2026.
Kegiatan penandatanganan Pembaharuan perjanjian Kerja bersama ini dihadiri oleh manajemen PT NOK Indonesia, PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Ketua Bakor, Brigade, PP FSP KEP SPSI, PD FSP KEP SPSI, PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi serta jajaran manager PT NOK Indonesia
Ibu Merdiana PT NOK Indonesia |
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 wib dengan dipandu oleh ibu Merdiana dari PT NOK Indonesia, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya kemudian dilanjutkan oleh sambutan - sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua perunding dari tim perusahaan PT NOK Indonesia yaitu Bpk Subuh Agung Wibowo, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa PKB yang disepakati ini adalah PKB yang berkeadilan dan kompetitif, Dan harapannya membawa keberkahan untuk semuanya, Walaupun dalam proses perundingannya membutuhkan waktu yang cukup lama dari perundingan pembaharuan PKB sebelumnya, perundingan kali ini memerlukan total 36 kali perundingan untuk membahas sebanyak 256 materi, yang terdiri dari 58 materi usulan dari pihak perusahaan dan 198 materi dari pihak Serikat pekerja, dan alhamdulillah bisa diselesaikan dengan waktu yang telah disepakati, bapak subuh juga mengucapkan Terima kasih banyak kepada semua pihak, karena pada perjalanan perundingan pembaharuan PKB suasana kerja masih bisa kondusif dan target perusahaan masih bisa tercapai.
Bapak Subuh Agung Wibowo |
Sambutan kedua disampaikan olek Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia yang menyampaikan PKB ini diharapkan bisa menjawab tantangan kedepannya baik dari perusahaan maupun pekerja, kemudian Tradisi kontribusi, berdialog dan komunikasi harapannya bisa terus dilakukan dalam perundingan kedepannya, Serikat Pekerja akan terus mendukung program kerja perusahaan untuk kemajuan perusahaan.
Bung Edi Supriyanto |
Sambutan ketiga dari presiden direktur PT NOK Indonesia yaitu Mr. Yamashita yang didampingi oleh Bpk Nandani sebagai penerjemah, dalam sambutannya beliu mengatakan bahwa perundingan PKB ini merupakan perundingan pertama bagi dirinya awalnya merasa khawatir dikarenakan sudah 2 bulan perundingan masih belum selesai dan berjalan lambat, tetapi seiring berjalannya waktu perundingan bisa selesai dan Bisa dikatakan selesainya perundingan PKB ini dilakukan dengan gentelmen dan sangat baik. Mari kita songsong untuk 2 tahun kedepan dan mohon kerjasamanya.
Mr. Yamashita |
Sambutan terkahir disampaikan oleh Sambutan dari perwakilan PP SP KEP SPSI oleh bung Abdul Gofur berisi tentang permohonan maaf atas ketidak hadiran bung Abdullah dikarenakan ada agenda di Mahkamah Konstitusi dan mengucapkan selamat atas selesainya perundingan pembaharuan PKB PT NOK Indonesia. Beliau juga memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.
Bung Abdul Gofur |
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) VI Tahun 2024 - 2026 oleh kedua belah pihak secara bergantian.
Dengan selesainya penandatangan PKB VI PT NOK Indonesia ini maka sejak tanggal 31Oktober 2024 PKB VI PT NOK Indonesia secara resmi berlaku sampai dengan 30 Oktober 2026.
Penandatanganan PKB |
Rangkaian acara selesai pada pukul 11.30 wib dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemotongan tumpeng oleh Presiden direktur PT NOK Indonesia Mr. Yamashita dan diserahkan kepada Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia Bung Edi Supriyanto kemudian acara dilanjutkan dengan ramah tamah.
Pemotongan Tumpeng |
Berserikat Kuat dan Bermartabat
DNI_mediasispni
0 Comments